Kredit Modal Kerja
Fasilitas kredit yang digunakan untuk membiayai aktiva tetap/aset atau kebutuhan khusus terkait Investasi.
Fitur
- Pembiayaan pengadaan aktiva tetap/aset atau investasi lainnya
- Limit Kredit Rp 500 juta – Rp 30 Miliar
- Jangka waktu sampai dengan 10 tahun
- Kredit diberikan dalam valuta rupiah maupun valuta asing
Persyaratan
- Dokumen legalitas pemohon, misal : KTP, Kartu Keluarga, Akte Pendirian Usaha dan lainnya
- Dokumen legalitas usaha, missal : NPWP, SIUP, TDP, SKDU
- Proposal proyek