Tabungan SiAga Bukopin Kerjasama

Tabungan yang dirancang khusus untuk kerjasama Bank Bukopin dan perusahaan dalam rangka Payroll (penampungan pembayaran gaji karyawan) atau kerjasama lainnya yang mempunyai karakteristik berupa pembukaan tabungan secara kolektif.

Selling Point

  1. Bunga Progresif
    Bunga berjenjang sesuai saldo harian tabungan. Semakin besar saldo semakin tinggi tingkat bunganya.
  2. Real Time On Line
    Setor / tarik tunai bisa dilakukan di seluruh jaringan kantor / outlet Bank Bukopin secara Real Time On Line System.
  3. Akses Kartu ATM Luas
    Bisa diakses di seluruh jaringan ATM Bank Bukopin, ATM Bersama dan ATM BCA/Prima.
  4. Fasilitas Kartu Debit
    Mendapat kartu debit SiAga Visa Electron, bisa digunakan untuk berbelanja di seluruh jaringan merchant berlogo Visa atau Visa Electron tanpa harus membawa uang tunai
  5. Personal Accident
    Mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan diri gratis, maksimum Rp 2.000.000,-
  6. Fasilitas Autodebet
    Bisa digunakan sebagai sarana autodebet pembayaran aneka tagihan.
  7. Program – Program Hadiah yang menarik
    Gift menarik pada saat pembukaan rekening dan memiliki kesempatan mengikuti program berhadiah.
Fitur dan Biaya
Mata Uang Rupiah
Setoran Awal Minimal Rp 25.000
Setoran Minimal Selanjutnya Tidak dibatasi
Saldo Minimal Rp 25.000
Denda Dibawah Saldo Minimal Rp 10.000
Maksimal Penarikan Per Hari via Teller Rp 100.000.000
Maksimal Penarikan Per Hari Via ATM Rp 10.000.000
Biaya Penarikan di atas Limit Via Teller 1‰ dari Kelebihan
Biaya Administrasi Per Bulan Rp. 5.000,-
Biaya Penutupan Tabungan Rp. 25.000
Biaya Penggantian Buku Hilang Rp 20.000
Biaya Penggantian Kartu ATM Rusak / Hilang Rp 20.000
Biaya Permintaan Pin ATM Baru Rp 5.000
Biaya Materai Rp 6.000
Fasilitas
Fasilitas Kartu Mastercard/GPN Bukopin
Fasilitas Asuransi
Fasilitas Autodebet
Fasilitas E - Banking
Manfaat
Dapat digunakan untuk Rekening Payroll dan Komunitas
Perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri Gratis
Bebas bertransaksi di seluruh Kantor Bank Bukopin (Real Time On Line)
Kartu ATM yang dapat berfungsi sebagai Kartu Debit
Manfaat Pertanggungan Asuransi
Meninggal Dunia dikarenakan kecelakaan
Cacat Tetap dikarenakan kecelakaan*
Santunan Duka Meninggal Dunia Wajar
Biaya Pengobatan dikarenakan kecelakaan

Keterangan :
* Sesuai Presentase Nilai Pertanggungan Cacat Tetap

Persyaratan Pengajuan Klaim Asuransi A B C D
Melampirkan Copy Buku Tabungan
Melampirkan Copy Kartu Keluarga / Surat Nikah - -
Melampirkan Copy Identitas Diri penabung dan Ahli waris
Melampirkan Copy Surat Kuasa Penunjukan Ahli Waris - -
Melampirkan Laporan Kronologis Kejadian -
Melampirkan Kualitas Biaya Perawatan Pengobatan -
Melampirkan Visum Et Repertum - - -
Melampirkan Surat Keterangan Dokter
Melampirkan Surat Keterangan Kepolisian -

Keterangan :

  • Pertanggungan A adalah Meninggal Dunia Karena Kecelakaan
  • Pertanggungan B adalah Cacat Tetap Karena Kecelakaan
  • Pertanggungan C adalah Biaya Pengobatan Karena Kecelakaan
  • Pertanggungan D adalah Santunan Meninggal Dunia Wajar
Persyaratan Pembukaan
Melampirkan Copy Identitas Diri :
  • KTP Elektronik/ SIM / Paspor (WNI)
  • KIMS /KITAS (WNA)
  • NPWP
Melampirkan Surat Keterangan kerja / Domisili (Jika Alamat Tidak Sesuai Dengan (KTP)
Mengisi dan Menandatangani Formulir Pembukaan rekening Nasabah Perorangan
Menandatangani Formulir Ketentuan Pembukaan Tabungan
Menandatangani Formulir Pembukaan Fasilitas ATM
Persyaratan Transaksi Selanjutnya
Bukti Kepemilikan Tabungan :
  • Buku Tabungan
  • Kartu ATM
Kelengkapan Dokumen Pendukung*

Keterangan :
* Sesuai Ketertiban dan Prosedur Bank