Tabungan SiAga Bukopin Pensiunan

Simpanan yang diperuntukan sebagai media penerimaan pembayaran manfaat asuransi dan manfaat pensiun yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat dan ketentuan yang disepakati antara Bank Bukopin dengan lembaga yang mengelola pembayaran pensiun dalam hal ini adalah PT. ASABRI, PT. TASPEN, dan DAPEN PLN.

Ketentuan Umum

  • Penabung adalah perorangan yang sudah pensiun atau yang memasuki masa pra pensiun
  • Tabungan digunakan sebagai media untuk penerimaan pembayaran pensiun
  • Pembukaan rekening dapat dilakukan diseluruh kantor Bank Bukopin
  • Media penarikan tabungan menggunakan slip, kartu ATM, Standing Instruction (SI), atau media lainnya yang dipersamakan dengan itu
  • Nasabah diberikan buku tabungan dan kartu ATM
  • Untuk menerima pembayaran pensiunan khususnya bagi pensiunan yang pembayarannya melalui PT. Taspen, atau PT. ASABRI, atau Dapen PLN, penabung harus melakukan otorisasi atas rekening tersebut setiap bulan dikantor Bank Bukopin

 

Keuntungan Lain Yang Anda Dapatkan

Manfaat

  • Fasilitas kartu ATM
  • Suku bunga dijamin, sesuai suku bunga yang dijamin BI

 

Keunggulan

  • Dapat dijadikan sebagai media penerimaan pembayaran pensiun
  • Aksesbilitas tinggi
  • Pembukaan dapat dilakukan di seluruh kantor Bank Bukopin
  • Nasabah dilindungi oleh asuransi

 

Keterangan SiAga Pensiun ASABRI SiAga Pensiun PLN SiAga Pensiun Taspen
Syarat Ketentuan Rp Rp Rp
       
Setoran awal 10.000 15.000 20.000
Minimal Setoran selanjutnya 10.000 10.000 10.000
       
Saldo Minimal 15.000 15.000 20.000
Denda Saldo dibawah minimal 0 0 0
       
*Biaya Administrasi 5.000 0 5.000
Biaya Penutupan rekening 15.000 15.000 20.000
       

 

Pihak Kerjasama

  • PT. Asabri
  • PT. Taspen
  • Dapen PLN

 

Media Informasi Saldo

  • Buku tabungan
  • ATM
  • Bank Bukopin

 

Fitur dan Biaya

Mata Uang Rupiah
Peruntukan Perorangan
Setoran Awal Minimal Rp 10,-
Setoral Minimal Selanjutnya Rp 10.000,-
Saldo Minimal Rp 5.000,-
Maksimal Penarikan per hari Via Teller Rp 100.000.000,-
Biaya denda penarikan diatas limit per hari Via Teller Tidak Ada
Maksimal Penarikan per hari Via ATM Rp 10.000.000,-
Biaya Administrasi per bulan Rp 5.000,-
Kartu ATM yang dapat berfungsi sebagai kartu ATM

 

Persyaratan Pembukaan

Kelengkapan Identitas WNI

  • Mengisi formulir pembukaan rekening ber materai
  • e-KTP
  • NPWP
  • Melampirkan Surat Keterangan Kerja / domisili (jika alamat tidak sesuai dengan KTP)

 

Contact Group : Bisnis Mikro PT. bank Bukopin Tbk
Gedung Bukopin S. Parman

Jln. Letjen S. Parman
Kav.80 Slipi Jakarta Barat – 11460
Telp. (021) 5604307 – 12
Fax. (021) 56969986