Tabungan SiAga Bukopin Pensiunan
Simpanan yang diperuntukan sebagai media penerimaan pembayaran manfaat asuransi dan manfaat pensiun yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat dan ketentuan yang disepakati antara Bank Bukopin dengan lembaga yang mengelola pembayaran pensiun dalam hal ini adalah PT. ASABRI, PT. TASPEN, dan DAPEN PLN.
Ketentuan Umum
- Penabung adalah perorangan yang sudah pensiun atau yang memasuki masa pra pensiun
- Tabungan digunakan sebagai media untuk penerimaan pembayaran pensiun
- Pembukaan rekening dapat dilakukan diseluruh kantor Bank Bukopin
- Media penarikan tabungan menggunakan slip, kartu ATM, Standing Instruction (SI), atau media lainnya yang dipersamakan dengan itu
- Nasabah diberikan buku tabungan dan kartu ATM
- Untuk menerima pembayaran pensiunan khususnya bagi pensiunan yang pembayarannya melalui PT. Taspen, atau PT. ASABRI, atau Dapen PLN, penabung harus melakukan otorisasi atas rekening tersebut setiap bulan dikantor Bank Bukopin
Keuntungan Lain Yang Anda Dapatkan
Manfaat
- Fasilitas kartu ATM
- Suku bunga dijamin, sesuai suku bunga yang dijamin BI
Keunggulan
- Dapat dijadikan sebagai media penerimaan pembayaran pensiun
- Aksesbilitas tinggi
- Pembukaan dapat dilakukan di seluruh kantor Bank Bukopin
- Nasabah dilindungi oleh asuransi
Keterangan | SiAga Pensiun ASABRI | SiAga Pensiun PLN | SiAga Pensiun Taspen |
---|---|---|---|
Syarat Ketentuan | Rp | Rp | Rp |
Setoran awal | 10.000 | 15.000 | 20.000 |
Minimal Setoran selanjutnya | 10.000 | 10.000 | 10.000 |
Saldo Minimal | 15.000 | 15.000 | 20.000 |
Denda Saldo dibawah minimal | 0 | 0 | 0 |
*Biaya Administrasi | 5.000 | 0 | 5.000 |
Biaya Penutupan rekening | 15.000 | 15.000 | 20.000 |
Pihak Kerjasama
- PT. Asabri
- PT. Taspen
- Dapen PLN
Media Informasi Saldo
- Buku tabungan
- ATM
- Bank Bukopin
Fitur dan Biaya
Mata Uang | Rupiah |
Peruntukan | Perorangan |
Setoran Awal Minimal | Rp 10,- |
Setoral Minimal Selanjutnya | Rp 10.000,- |
Saldo Minimal | Rp 5.000,- |
Maksimal Penarikan per hari Via Teller | Rp 100.000.000,- |
Biaya denda penarikan diatas limit per hari Via Teller | Tidak Ada |
Maksimal Penarikan per hari Via ATM | Rp 10.000.000,- |
Biaya Administrasi per bulan | Rp 5.000,- |
Kartu ATM yang dapat berfungsi sebagai kartu ATM |
Persyaratan Pembukaan
Kelengkapan Identitas WNI
- Mengisi formulir pembukaan rekening ber materai
- e-KTP
- NPWP
- Melampirkan Surat Keterangan Kerja / domisili (jika alamat tidak sesuai dengan KTP)
Contact Group : Bisnis Mikro PT. bank Bukopin Tbk
Gedung Bukopin S. Parman
Jln. Letjen S. Parman
Kav.80 Slipi Jakarta Barat – 11460
Telp. (021) 5604307 – 12
Fax. (021) 56969986