Tabungan Rencana Bukopin
Tabungan yang dirancang khusus untuk nasabah-nasabah yang memiliki perencanaan dengan cara melakukan setoran tetap setiap bulannya dan hanya dapat diambil pada waktu-waktu tertentu sesuai dengan yang diperjanjikan.
Pilihan Manfaat
- PENDIDIKAN
Tabungan Rencana Bukopin yang ditujukan untuk perencanaan pendidikan. - MULTIGUNA
Tabungan Rencana Bukopin yang ditujukan untuk perencanaan keperluan lainnya.
Fitur dan Biaya | |
---|---|
Mata Uang | Rupiah |
Segmen Tabungan | Multiguna Pendidikan |
Rekening Disposisi | Tabungan SiAga Bukopin Tabungan SiAga Bukopin Kerjasama Tabungan SiAga Bukopin Bisnis Tabungan SiAga Bukopin Premium TabunganKu |
Setoran Minimal per Bulan | Rp 100.000 |
Setoran Maksimal per Bulan | Rp 5.000.000 |
Jangka Waktu | 1 Th - 18 Th |
Biaya Administrasi Per Bulan | Gratis |
Biaya Penggantian Buku Hilang | Rp. 20.000,- |
Denda Keterlambatan Setoran | Rp. 10.000,- |
Denda Pinalty Sebelum Jatuh Tempo | 1% Total Saldo, Atau Minimal Rp. 100.000 |
Biaya Materai | Rp 6.000 |
Fasilitas |
---|
Fasilitas Asuransi |
Fasilitas ARO(Automatic Roll Over) |
Fasilitas E - Banking* |
Keterangan :
* Mengikuti Ketentuan Fasilitas Rekening Disposisi
Manfaat |
---|
Investasi Maksimal dengan Bunga Tabungan Tinggi |
Perlindungan Asuransi Kecelakan Diri Gratis |
Adanya Pencairan Bertahap Sesuai Usia Anak* |
Gratis Biaya Administrasi Bulanan |
Fleksibel Dalam Menentukan dan Mengubah Jumlah Setoran |
Fleksibel dalam Menentukan Jangka Waktu Investasi |
Keterangan :
* Pada Usia Anak 3 tahun, 6 tahun, 12 Tahun Dan 15 tahun
Manfaat Pertanggungan Asuransi
Jangka Waktu Tabungan ≤ 6 Bulan | |
---|---|
A Meninggal Dunia karena Kecelakaan | : Maksimal Rp. 500.000.000 Atau Sisa Setoran Bulanan |
B Santunan Duka Meninggal Dunia karena Kecelakaan | : Maksimal Rp. 500.000.000 Atau 20 x Setoran Bulanan |
Jangka Waktu Tabungan ≥ 6 Bulan | |
---|---|
A Meninggal Dunia karena Kecelakaan Dan/Atau Sakit | : Maksimal Rp. 500.000.000 Atau Sisa Setoran Bulanan |
B Santunan Duka Meninggal Dunia karena Kecelakaan | : Maksimal Rp. 500.000.000 Atau 20 x Setoran Bulanan |
Keterangan :
Meninggal Dunia Dikarenakan Kecelakan Memperoleh Nilai Pertanggungan Point A Dan Point B
Persyaratan Pembukaan |
---|
Melampirkan Copy Identitas Diri :
|
Melampirkan Surat Keterangan Kerja / Domisili (Jika Alamat Tidak Sesuai Dengan KTP) |
Mengisi dan Menandatangani Formulir Pembukaan Rekening Nasabah Perorangan |
Menandatangani Formulir Ketentuan Pembukaan Tabungan |
Pernyataan Usia | |
---|---|
Usia Maksimal Penabung Saat Pembukaan | : 55 Tahun |
Usia Maksimal Penabung Saat Jatuh Tempo | : 65 Tahun |
Usia Maksimal Anak Saat Pembukaan | : 17 Tahun |
Usia Maksimal Anak Saat Jatuh Tempo | : 18 Tahun |
Informasi Khusus Segmen Pendidikan |
---|
Tabungan Diperuntukan Untuk Pendidikan Anak |
Ahli Waris yang Terdaftar Adalah Nama Anak |
Terdapat Pencairan Saldo Secara Bertahap Yang Dapat Ditarik Sewaktu-waktu |
Persyaratan Transaksi Selanjutnya |
---|
Bukti Kepemilikan tabungan :
|
Kelengkapan Dokumen Pendukung* |
Keterangan :
* Sesuai Ketertiban dan Prosedur Bank
Persyaratan Pengajuan Klaim Asuransi |
---|
Melampirkan Copy Tabungan 3 (Tiga) Bulan Terakhir |
Melampirkan sertifikat TRB |
Melampirkan Copy Kartu Keluarga / Surat Nikah |
Melampirkan Copy Identitas dari Penabung Dan Ahli Waris |
Melampirkan Copy Surat Kuasa Penunjukan Ahli Waris |
Mengisi Dan Menandatangani Formulir Klaim Asli Cigna Oleh Ahli Waris |
Mengisi Dan Menandatangani Formulir Klaim Asli Cigna (Bagian 2) Oleh Dokter |
Melampirkan Asli / Copy Akta kematian Dinas Pencatatan Sipil |
Melampirkan Asli / Copy Surat Keterangan Kepolisian |
Melampirkan Surat Kronologis Oleh Ahli Waris |
Informasi Lainnya |
---|
1. Jika Selama 4 Bulan Berturut Nasabah Menunggak Setoran Bulanan maka menjadi rekening pasif dan akan dicairkan otomatis pada saat jatuh tempo berakhir. |
2. Saldo Tabungan Rencana terdiri dari SJP (Saldo Jaminan Perencanaan) dan ST (Saldo Tarik) |
3. SJP Adalah Setoran Angsuran Nasabah Ditambah Dengan Suku Bunga Yang Dijamin, Saldo Ini tidak Dapat Di Ambil Kecuali pada Waktu tertentu yang Telah Disepakati |
4. ST Adalah Saldo TRB Dikurangi Dengan SJ, Dapat Ditarik Atau Didebet Kapan Saja |
5. Perubahan Jumlah SetoranDapat Dilakukan Menjadi Lebih Besar / Kecil Dari Setoran Sebelumnya Dan Dilakukan Setelah 6 Bulan |
Pemutusan Kontrak
- Otomatis Oleh Bank
Saat rekening telah jatuh tempo - Oleh Nasabah
Dilakukan atas permintaan penabung (Dikenakan Penalty) - Oleh Ahli Waris
Jika penabung meninggal dunia (berhak atas klaim asuransi)