Tabungan Rencana Bukopin

Tabungan yang dirancang khusus untuk nasabah-nasabah yang memiliki perencanaan dengan cara melakukan setoran tetap setiap bulannya dan hanya dapat diambil pada waktu-waktu tertentu sesuai dengan yang diperjanjikan.

Pilihan Manfaat

  1. PENDIDIKAN
    Tabungan Rencana Bukopin yang ditujukan untuk perencanaan pendidikan.
  2. MULTIGUNA
    Tabungan Rencana Bukopin yang ditujukan untuk perencanaan keperluan lainnya.
Fitur dan Biaya
Mata Uang Rupiah
Segmen Tabungan Multiguna
Pendidikan
Rekening Disposisi Tabungan SiAga Bukopin
Tabungan SiAga Bukopin Kerjasama
Tabungan SiAga Bukopin Bisnis
Tabungan SiAga Bukopin Premium
TabunganKu
Setoran Minimal per Bulan Rp 100.000
Setoran Maksimal per Bulan Rp 5.000.000
Jangka Waktu 1 Th - 18 Th
Biaya Administrasi Per Bulan Gratis
Biaya Penggantian Buku Hilang Rp. 20.000,-
Denda Keterlambatan Setoran Rp. 10.000,-
Denda Pinalty Sebelum Jatuh Tempo 1% Total Saldo, Atau Minimal Rp. 100.000
Biaya Materai Rp 6.000
Fasilitas
Fasilitas Asuransi
Fasilitas ARO(Automatic Roll Over)
Fasilitas E - Banking*

Keterangan :
* Mengikuti Ketentuan Fasilitas Rekening Disposisi

Manfaat
Investasi Maksimal dengan Bunga Tabungan Tinggi
Perlindungan Asuransi Kecelakan Diri Gratis
Adanya Pencairan Bertahap Sesuai Usia Anak*
Gratis Biaya Administrasi Bulanan
Fleksibel Dalam Menentukan dan Mengubah Jumlah Setoran
Fleksibel dalam Menentukan Jangka Waktu Investasi

Keterangan :
* Pada Usia Anak 3 tahun, 6 tahun, 12 Tahun Dan 15 tahun

Manfaat Pertanggungan Asuransi

Jangka Waktu Tabungan ≤ 6 Bulan
A Meninggal Dunia karena Kecelakaan : Maksimal Rp. 500.000.000 Atau Sisa Setoran Bulanan
B Santunan Duka Meninggal Dunia karena Kecelakaan : Maksimal Rp. 500.000.000 Atau 20 x Setoran Bulanan
Jangka Waktu Tabungan ≥ 6 Bulan
A Meninggal Dunia karena Kecelakaan Dan/Atau Sakit : Maksimal Rp. 500.000.000 Atau Sisa Setoran Bulanan
B Santunan Duka Meninggal Dunia karena Kecelakaan : Maksimal Rp. 500.000.000 Atau 20 x Setoran Bulanan

Keterangan :
Meninggal Dunia Dikarenakan Kecelakan Memperoleh Nilai Pertanggungan Point A Dan Point B

Persyaratan Pembukaan
Melampirkan Copy Identitas Diri :
  • KTP / SIM ? PASPOR (WNI)
  • KIMS / KITAS (WNA)
  • NPWP (Jika Ada)
  • Kartu Keluarga (Segmen Pendidikan)
  • Akte Kelahiran Anak (Segmen Pendidikan)
Melampirkan Surat Keterangan Kerja / Domisili (Jika Alamat Tidak Sesuai Dengan KTP)
Mengisi dan Menandatangani Formulir Pembukaan Rekening Nasabah Perorangan
Menandatangani Formulir Ketentuan Pembukaan Tabungan
Pernyataan Usia
Usia Maksimal Penabung Saat Pembukaan : 55 Tahun
Usia Maksimal Penabung Saat Jatuh Tempo : 65 Tahun
Usia Maksimal Anak Saat Pembukaan : 17 Tahun
Usia Maksimal Anak Saat Jatuh Tempo : 18 Tahun
Informasi Khusus Segmen Pendidikan
Tabungan Diperuntukan Untuk Pendidikan Anak
Ahli Waris yang Terdaftar Adalah Nama Anak
Terdapat Pencairan Saldo Secara Bertahap Yang Dapat Ditarik Sewaktu-waktu
Persyaratan Transaksi Selanjutnya
Bukti Kepemilikan tabungan :
  • Buku Tabungan
  • Sertifikat TRB
Kelengkapan Dokumen Pendukung*

Keterangan :
* Sesuai Ketertiban dan Prosedur Bank

Persyaratan Pengajuan Klaim Asuransi
Melampirkan Copy Tabungan 3 (Tiga) Bulan Terakhir
Melampirkan sertifikat TRB
Melampirkan Copy Kartu Keluarga / Surat Nikah
Melampirkan Copy Identitas dari Penabung Dan Ahli Waris
Melampirkan Copy Surat Kuasa Penunjukan Ahli Waris
Mengisi Dan Menandatangani Formulir Klaim Asli Cigna Oleh Ahli Waris
Mengisi Dan Menandatangani Formulir Klaim Asli Cigna (Bagian 2) Oleh Dokter
Melampirkan Asli / Copy Akta kematian Dinas Pencatatan Sipil
Melampirkan Asli / Copy Surat Keterangan Kepolisian
Melampirkan Surat Kronologis Oleh Ahli Waris
Informasi Lainnya
1. Jika Selama 4 Bulan Berturut Nasabah Menunggak Setoran Bulanan maka menjadi rekening pasif dan akan dicairkan otomatis pada saat jatuh tempo berakhir.
2. Saldo Tabungan Rencana terdiri dari SJP (Saldo Jaminan Perencanaan) dan ST (Saldo Tarik)
3. SJP Adalah Setoran Angsuran Nasabah Ditambah Dengan Suku Bunga Yang Dijamin, Saldo Ini tidak Dapat Di Ambil Kecuali pada Waktu tertentu yang Telah Disepakati
4. ST Adalah Saldo TRB Dikurangi Dengan SJ, Dapat Ditarik Atau Didebet Kapan Saja
5. Perubahan Jumlah SetoranDapat Dilakukan Menjadi Lebih Besar / Kecil Dari Setoran Sebelumnya Dan Dilakukan Setelah 6 Bulan

Pemutusan Kontrak

  • Otomatis Oleh Bank
    Saat rekening telah jatuh tempo
  • Oleh Nasabah
    Dilakukan atas permintaan penabung (Dikenakan Penalty)
  • Oleh Ahli Waris
    Jika penabung meninggal dunia (berhak atas klaim asuransi)