Obligasi Ritel Indonesia

Obligasi Negara yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Agen Penjual di Pasar Perdana.

Dasar hukum penerbitan Obligasi Negara Ritel adalah Undang-Undang Nomor 24 tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.

 

Keuntungan berinvestasi Obligasi Negara Ritel (ORI)

  • Pembayaran kupon dan pokok sampai dengan jatuh tempo dijamin oleh Undang-Undang SUN dan dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya
  • Pada saat penerbitan, kupon ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat suku bunga deposito Bank BUMN.
  • Kupon dengan tingkat bunga tetap sampai jatuh tempo
  • Berpotensi memperoleh capital gain
  • Tersedianya informasi kuotasi harga beli (bid price)
  • Dapat diperdagangkan di pasar sekunder
  • Dapat dipinjamkan atau dijaminkan kepada pihak lain
  • Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional

 

Resiko berinvestasi Obligasi Negara Ritel (ORI)

  • Risiko gagal bayar (default risk)
    Obligasi Negara Ritel tidak mempunyai risiko gagal bayar, karena pembayaran kupon dan pokok dijamin Undang-Undang.
  • Risiko pasar (market risk)
    Risiko yang diperoleh investor apabila menjual Obligasi Negara Ritel sebelum jatuh tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya.
  • Risiko likuiditas (liquidity risk)
    Potensi kerugian apabila sebelum jatuh tempo investor mengalami kesulitan dalam menjual Obligasi Negara Ritel di pasar sekunder dalam harga wajar.

 

Persamaan Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Saving Bonds Ritel (SBR)

  • ORI dan SBR merupakan Surat Berharga Negara yang diperuntukkan bagi investor ritel
  • ORI dan SBR merupakan bukti investasi masyarakat kepada pemerintah
  • Pembayaran kupon dan pokok ORI dan SBRI dijamin pemerintah

 

Perbedaan Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Saving Bonds Ritel (SBR)

  • ORI dapat diperdagangkan di pasar sekunder, sedangkan SBR tidak dapat dijual di pasar sekunder melainkan harus dipegang sampai dengan tanggal jatuh tempo
  • Imbal hasil/kupon ORI tetap sampai dengan jatuh tempo, sedangkan imbal hasil/kupon SBR mengambang sesuai acuan yang digunakan (LPS rate atau BI rate)

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Obligasi Negara Ritel yang ditawarkan, dapat menghubungi kantor cabang Bank Bukopin terdekat.