Bancassurance

Bancassurance adalah aktivitas kerjasama antara Bank dengan perusahaan asuransi dalam rangka memasarkan produk asuransi melalui Bank atau layanan Bank dalam menyediakan produk asuransi yang memberi perlindungan dan produk investasi untuk memenuhi kebutuhan finansial jangka panjang nasabah.

 

B Care Plus

Tipe Produk

Produk manfaat perlindungan dari penyakit kritis.

 

Manfaat Asuransi

Manfaat resiko penyakit kritis.

 

Persyaratan

  • Ditawarkan melalui Telemarketing Outbond AIA
  • Usia Masuk, tertanggung :
    • Anak anak ? Usia 1 bulan – 17 tahun
    • Dewasa ? Usia 18 tahun – 60 tahun
  • Minimum premi : Rp 43.000,-
  • Maksimum premi : Rp 319.000,-
  • Uang pertanggungan : maksimum Rp 150.000.000,-
  • Masa pembayaran premi : sampai tertanggung berusia 65 tahun
  • Masa perlindungan : sampai tertanggung berusia 65 tahun
  • Masa leluasa 45 hari sejak tanggal jatuh tempo pembayaran premi
  • Metode pembayaran : direct debit Bank Bukopin
  • Pemulihan polis dapat dilakukan dalam jangka waktu 90 hari setelah jatuh tempo pembayaran premi terakhir
  • Pre-existing condition tidak di-cover selama masa asuransi
  • Cara bayar : bulanan dan tahunan
  • Media Pembayaran : tabungan
  • Freelook Period : 30 hari sejak polis diterbitkan
  • Masa perlindungan : 1 tahun (YRT)
  • Masa tunggu : 90 hari
  • Survival period : 30 hari dari tanggal tertanggung ter-diagnosa penyakit kritis
  • Terdapat proses underwritting

 

Keunggulan Produk

  • Terdapat manfaat santunan bulanan selama 12 bulan
  • Terdapat manfaat santunan kematian dan cacat tetap total