Bancassurance

Bancassurance adalah aktivitas kerjasama antara Bank dengan perusahaan asuransi dalam rangka memasarkan produk asuransi melalui Bank atau layanan Bank dalam menyediakan produk asuransi yang memberi perlindungan dan produk investasi untuk memenuhi kebutuhan finansial jangka panjang nasabah.

 

B Protection

Tipe Produk

Produk proteksi diri dari kecelakaan.

 

Manfaat Asuransi

  • Manfaat resiko kematian akibat kecelakaan
  • Manfaat cacat tetap total dan cacat tetap sebagian

 

Persyaratan

  • Ditawarkan melalui Telemarketing Outbond AIA
  • Usia masuk, tertanggung : 1 bulan – 65 tahun
  • Minimum premi : Rp.   95.000,-
  • Maksimum premi : Rp. 163.000,-
  • Uang pertanggungan : maksimum Rp 200.000.000,-
  • Masa pembayaran premi : sampai tertanggung berusia 75 tahun
  • Masa perlindungan : sampai tertanggung berusia 75 tahun
  • Masa leluasa 45 hari sejak tanggal jatuh tempo pembayaran premi
  • Pemulihan polis dapat dilakukan dalam jangka waktu 90 hari setelah jatuh tempo pembayaran premi terakhir
  • Pre-existing condition tidak di-cover selama masa asuransi
  • Cara bayar : bulanan dan tahunan
  • Media pembayaran : tabungan
  • Freelook period : 30 hari sejak polis diterbitkan
  • Masa perlindungan : 1 tahun (YRT)